Sertifikat kompetensi kerja adalah bukti tertulis yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terakreditasi yang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai dengan SKKNI. Sertifikat kompetensi adalah bukti resmi yang menunjukkan bahwa seseorang telah memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang diperlukan dalam suatu bidang atau profesi tertentu. Sertifikat ini diberikan setelah seseorang berhasil menyelesaikan program pelatihan atau pendidikan yang telah ditetapkan dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh lembaga atau otoritas yang berwenang.
Sertifikat kompetensi dapat diberikan dalam berbagai bidang, seperti industri, perdagangan, layanan, kesehatan, keuangan, teknologi informasi, dan banyak lagi. Tujuan dari sertifikat kompetensi adalah untuk memastikan bahwa individu tersebut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam bidangnya.
Sertifikat kompetensi sering kali menjadi syarat atau keunggulan tambahan dalam mencari pekerjaan atau kemajuan karier. Sertifikat ini dapat membantu memperkuat legitimasi dan kepercayaan dalam kemampuan seseorang di mata calon employer atau klien. Selain itu, sertifikat kompetensi juga dapat digunakan sebagai alat pengukuran dan pembanding antara individu yang berkompeten dalam suatu bidang dengan individu lainnya.
CV. Astoetik sebagai perusahaan yang bergerak dibidang penyediaan alat batik, bahan batik dan pelatihan batik bekerjasama dengan LSP Batik menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi (BNSP) bidang batik dengan skema batik tulis. Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini terlaksana dengan subsidi dana dari BNSP dengan kuota 45 peserta yang dijaring dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Sanggar Batik Astoetik pada tanggal 10-11 Mei 2024 dengen agenda pelatihan batik berbasis kompetensi pada tanggal 10 Mei dan uji kompetensi pada tanggal 11 Mei. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini dikarenakan sangat menginginkan sertifikat kompetensi sebagai tanda bahwa keahlian mereka dalam membatik diakui oleh Negara sehingga menambah kepercayaan diri dalam membatik maupun ketika ingin mengajarkan batik ke orang lain.
Pada dasarnya sebagian besar peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah pelaku batik baik itu sebagai pengrajin maupun praktisi sehingga basic dasar ilmu membatik sudah mereka miliki, namun ada sebagian peserta juga yang belum begitu sering membatik sehingga belum begitu mahir seperti yang lain, pada peserta yang masih belum mahir ini Astoetik memberikan pelatihan semaksimal mungkin pada tanggal 10 Mei bahkan sampai malam hari Astoetik memberikan fasilitas bagi yang mau belajar praktek membatik mandiri. Ternyata fasilitas yang diberikan oleh Astoetik dimaksimalkan oleh para peserta yang merasa belum begitu mahir karena rasa ingin sekali lolos dalam uji kompetensi yang akan diselenggarakan esok harinya.
Pada tanggal 11 Mei tepatnya pukul 08.00 WIB tim dari LSP Batik datang ke Sanggar Astoetik dengan jumlah assessor 4 orang dan lite assessor 1 orang beserta tim administrasi 2 orang. Pada pukul 08.15 tim dari LSP Batik memulai kegiatan dengan memberikan pengarahan pengisian form APL01 dan form APL02 serta pengumpulan berkas persyaratan yang dibutuhkan. Setelah pengarahan dan pengumpulan berkas selanjutnya peserta dikelompokan menjadi 4 kelompok sesuai jumlah assessor yang ada. Setelah peserta berkelompok dengan tiap assessor yang sudah ditunjuk selanjutnya peserta memulai uji kompetensi secara bergantian dengan sebagian ada yang wawancara terkait pemahaman teori dan sebagian lagi praktek mencanting dan nanti akan bergantian. Kegiatan uji kompetensi berlangsung lancar dan selesai pukul 15.00 WIB. Hasil dari uji kompetensi diumumkan secara langsung setelah peserta menyelesaikan semua ujian yang dilalui. Dari 45 peserta hanya ada 2 peserta yang dinyatakan belum kompeten dikarenakan ujian prakteknya yang belum begitu rapi masih banyak tetesan malam serta garis klowong belum bisa lurus karena masih grogi sehingga gemetar.
Secara garis besar kegiatan pelatihan dan sertifikasi uji kompetensi BNSP ini bisa dikatakan sukses karena presentasi kegagalan hanya sekitar 4% dan harapan kami bagi yang belum lolos agar lebih berlatih lagi agar jika nanti ingin mengikuti uji kompetensi lagi bisa lebih siap dan kompeten di ujikom berikutnya. (AS)
Leave a Reply